YPSP Bersama MUI Bertabayun untuk Kemaslahatan Bersama

Dalam menjalankan perannya, MUI memiliki posisi strategis sebagai khadimul ummah atau pelayan umat, himayatul ummah atau pelindung umat, serta shadiqul ummah atau mitra pemerintah.

Ketiga peran tersebut menjadi landasan penting bagi MUI untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, memberikan pertimbangan keagamaan dan moral, serta mendorong kebijakan publik yang memperhatikan kemaslahatan bersama.

Dalam merespons persoalan yang berkembang di ruang publik, prinsip tabayun sebagaimana terkandung dalam Surah Al-Hujurat ayat 6 menjadi sangat penting. Ayat tersebut mengajarkan perlunya memeriksa kebenaran informasi sebelum mengambil sikap atau menyampaikan penilaian yang dapat berdampak luas.

Dengan demikian, dialog yang telah dilakukan MUI merupakan landasan lahirnya sikap melalui keterbukaan, ketelitian, dan tanggung jawab terhadap kebenaran.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Ahed Abu Al-Atta menyerukan agar kita senantiasa konsisten dalam menyuarakan solidaritas terhadap Palestina. “ Ini bukan hanya persoalan mengenai latar belakang agama atau identitas tertentu, melainkan tentang kemanusiaan, ujar Dr. Ahed selaku ketua YPSP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *